
Pertarungan kekuasaan dalam dunia politik di masa pandemi kali ini bukanlah antar aktor namun antar Kontribusi Ilmu Politik Dalam Merespons Pandemi Covid-19
Pertarungan kuasa dalam dunia politik di masa pandemi kali ini bukanlah antar aktor namun antar otoritas. Perdebatan antar dua otoritas yakni otoritas kepakaran yang berbasis sains dan otoritas politik, kedua otoritas ini saling mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Misalnya pemberlakuan PSBB yang saat ini masih menyulutkan polemik dari berbagai pihak sehingga menimbulkan kebijakan yang tidak jelas. Haruskah pemerintah membuat kebijakan berbasis teknokrasi? Serta, bagaimana peran ilmu politik dalam situasi tersebut? Kondisi dan pertanyaan tersebut dibahas dalam Webinar “Kontribusi Ilmu Politik Merespon Situasi Pandemic Covid-19” yang dilaksanakan hari Kamis, 15 April 2021 yang merupakan wadah untuk saling berbagi ilmu dan saling bertukar pikiran yang disediakan oleh Pusat Studi Politik dan Demokrasi.
Dr. Caroline Paskarina selaku pemateri sekaligus menjabat sebagai kepala departemen ilmu politik FISIP Unpad menyatakan bahwa perdebatan mengenai kesehatan, terutama kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia di masa pandemi ini masih dinilai berpihak kepada ekonomi. Ada relasi kuasa yg berkontestasi, dimana kemudian pertanyaannya adalah otoritas mana yg menentukan dalam mengambil kebijakan, apakah otoritas yang science-based atau otoritas politik perihal kekuasaan. Di Amerika pada masa Donald Trump, orientasi politik lebih mendominasi dengan kemunculan shadow science yang menggunakan sains blm teruji sebagai solusi. Kemudian di Taiwan dan beberapa negara lain, otoritas sains lebih mendominasi.
Namun sebenarnya apa konsekuensinya apabila otoritas politik diarahkan oleh otoritas sains? Apakah akan ada implikasinya jika salah satu mendominasi dan mungkinkah keduanya berjalan seiringan? Menurut Boswell (2009), ilmu sains digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dengan 3 pola relasi. Pertama, problem solving yang berarti kepakaran digunakan untuk memecahkan masalah di pengambilan keputusan teknokratis, sehingga pengambil kebijakan dapat mengambil kebijakan yg dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, legitimizing function yang berarti ilmu tersebut dimanfaatkan untuk memberikan pencitraan kepada birokrat dengan meningkatkan kepercayaan dirinya dan kepercayaan masyarakat. Ketiga, Substantiating function of knowledge yang berarti saling berkontestasi karena ada kuasa yg menunjukan bahwa posisi dia didukung orientasi ilmiah. Sering kali pengambilan keputusan tidak melibatkan banyak pihak, seperti di masa pandemi ini. Otoritas sains dan otoritas politik memiliki fungsi relevan di masa pandemi ini, namun keduanya memiliki logika yang berbeda. Meskipun berbeda, sebenarnya yang harus menjadi fokus bukanlah kontestasi antara otoritas sains dan otoritas politik. Yang lebih penting adalah membangun relasi antara keduanya sehingga kebijakannya lebih demokratis dan bisa selaras.
Luthfi Makhasin, MA., Ph.D selaku Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia berfokus terhadap pembahasan polarisasi politik serta dampaknya terhadap sistem demokrasi yang ada di Indonesia yang pada akhirnya akan menghambat penanganan pandemi. Sebuah sistem demokrasi akan mengalami kemunduran apabila terjadi polarisasi karena opini politik yang terbagi menjadi dua sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan. Polarisasi ini terjadi sejak pemilu 2014, salah satu faktor yang menyulut hal ini adalah kehadiran sosial media. Disaat media sosial dapat mendorong demokrasi karena semua orang bisa mengkritik pemerintah dan beropini. Di lain sisi juga menjadi ancaman apabila rendahnya literasi media yang mendorong kemunculan pemimpin populis yang provokatif guna mendapat keuntungan bagi diri sendiri.
Contoh dari polarisasi yang terjadi di Indonesia terlihat pada pembagian masyarakat yang masuk kedalam dua kubu serta legasi politik aliran yang hanya fokus pada apa yang menguntungkan bagi kelompoknya sendiri. Polarisasi membuat respon pemerintah melambat karena proses konsolidasi kekuasaan yg terjadi pasca pemilu itu tidak berlangsung cepat. Sehingga menyebabkan penanganan pandemi yang kurang terarah dan tidak fokus.
Apabila Indonesia ingin keluar dari jurang polarisasi politik, yang harus dilakukan adalah redesign kelembagaan demokrasi yang ada di Indonesia, karena polarisasi tidak hanya berhenti pada kalangan elit saja tetapi sampai ke masyarakat akar rumput. Redesign politik ini harus memiliki sifat distributif dan redistributif agar negara hadir setiap saat kepada masyarakat baik selama pandemi maupun sesudah pandemi.
Permasalahan peranan ilmu politik dalam menyelesaikan situasi yang kompleks ini mungkin terlihat sulit. Polarisasi yang terjadi di tengah pandemi benar-benar menghantam demokrasi negara ini. Ilmu Politik dapat hadir dan memberikan riset tentang risk studies baik itu mitigasi ataupun yang sudah terjadi agar meningkatkan persiapan kita menghadapi situasi yang tidak terduga. Kemudian perlu dipertanyakan sejauh mana prospek Ilmu Politik dapat berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik? Tidak dapat dipungkiri bahwa sesungguhnya kajian scientific selalu dihadapkan dengan arena politik. Proses pengambilan keputusan menjadi tempat bagi banyak pertarungan kepentingan. Seharusnya ilmuwan politik dapat turut mempengaruhi pembuat kebijakan sehingga apa yang sudah diteliti dan dipelajari oleh ilmuwan dapat ‘taken on board’ atau diproses melalui kebijakan publik. Oleh karenanya, ilmuwan juga harus dapat ‘berpolitik’ dalam artian menyusun strategi yang dapat meyakinkan para politisi.. Perdebatan antar dua otoritas yakni otoritas kepakaran yang berbasis sains dan otoritas politik, kedua otoritas ini saling mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Misalnya pemberlakuan PSBB yang saat ini masih menyulutkan polemik dari berbagai pihak sehingga menimbulkan kebijakan yang tidak jelas. Haruskah pemerintah membuat kebijakan berbasis teknokrasi? Serta, bagaimana peran ilmu politik dalam situasi tersebut? Kondisi dan pertanyaan tersebut dibahas dalam Webinar “Kontribusi Ilmu Politik Merespon Situasi Pandemic Covid-19” yang dilaksanakan hari Kamis, 15 April 2021 yang merupakan wadah untuk saling berbagi ilmu dan saling bertukar pikiran yang disediakan oleh Pusat Studi Politik dan Demokrasi.
Dr. Caroline Paskarina selaku pemateri sekaligus menjabat sebagai kepala departemen ilmu politik FISIP Unpad menyatakan bahwa perdebatan mengenai kesehatan, terutama kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia di masa pandemi ini masih dinilai berpihak kepada ekonomi. Ada relasi kuasa yg berkontestasi, dimana kemudian pertanyaannya adalah otoritas mana yg menentukan dalam mengambil kebijakan, apakah otoritas yang science-based atau otoritas politik perihal kekuasaan. Di Amerika pada masa Donald Trump, orientasi politik lebih mendominasi dengan kemunculan shadow science yang menggunakan sains blm teruji sebagai solusi. Kemudian di Taiwan dan beberapa negara lain, otoritas sains lebih mendominasi.
Namun sebenarnya apa konsekuensinya apabila otoritas politik diarahkan oleh otoritas sains? Apakah akan ada implikasinya jika salah satu mendominasi dan mungkinkah keduanya berjalan seiringan? Menurut Boswell (2009), ilmu sains digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dengan 3 pola relasi. Pertama, problem solving yang berarti kepakaran digunakan untuk memecahkan masalah di pengambilan keputusan teknokratis, sehingga pengambil kebijakan dapat mengambil kebijakan yg dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, legitimizing function yang berarti ilmu tersebut dimanfaatkan untuk memberikan pencitraan kepada birokrat dengan meningkatkan kepercayaan dirinya dan kepercayaan masyarakat. Ketiga, Substantiating function of knowledge yang berarti saling berkontestasi karena ada kuasa yg menunjukan bahwa posisi dia didukung orientasi ilmiah. Sering kali pengambilan keputusan tidak melibatkan banyak pihak, seperti di masa pandemi ini. Otoritas sains dan otoritas politik memiliki fungsi relevan di masa pandemi ini, namun keduanya memiliki logika yang berbeda. Meskipun berbeda, sebenarnya yang harus menjadi fokus bukanlah kontestasi antara otoritas sains dan otoritas politik. Yang lebih penting adalah membangun relasi antara keduanya sehingga kebijakannya lebih demokratis dan bisa selaras.
Luthfi Makhasin, MA., Ph.D selaku Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia berfokus terhadap pembahasan polarisasi politik serta dampaknya terhadap sistem demokrasi yang ada di Indonesia yang pada akhirnya akan menghambat penanganan pandemi. Sebuah sistem demokrasi akan mengalami kemunduran apabila terjadi polarisasi karena opini politik yang terbagi menjadi dua sehingga sulit untuk mencapai kesepakatan. Polarisasi ini terjadi sejak pemilu 2014, salah satu faktor yang menyulut hal ini adalah kehadiran sosial media. Disaat media sosial dapat mendorong demokrasi karena semua orang bisa mengkritik pemerintah dan beropini. Di lain sisi juga menjadi ancaman apabila rendahnya literasi media yang mendorong kemunculan pemimpin populis yang provokatif guna mendapat keuntungan bagi diri sendiri.
Contoh dari polarisasi yang terjadi di Indonesia terlihat pada pembagian masyarakat yang masuk kedalam dua kubu serta legasi politik aliran yang hanya fokus pada apa yang menguntungkan bagi kelompoknya sendiri. Polarisasi membuat respon pemerintah melambat karena proses konsolidasi kekuasaan yg terjadi pasca pemilu itu tidak berlangsung cepat. Sehingga menyebabkan penanganan pandemi yang kurang terarah dan tidak fokus.
Apabila Indonesia ingin keluar dari jurang polarisasi politik, yang harus dilakukan adalah redesign kelembagaan demokrasi yang ada di Indonesia, karena polarisasi tidak hanya berhenti pada kalangan elit saja tetapi sampai ke masyarakat akar rumput. Redesign politik ini harus memiliki sifat distributif dan redistributif agar negara hadir setiap saat kepada masyarakat baik selama pandemi maupun sesudah pandemi.
Permasalahan peranan ilmu politik dalam menyelesaikan situasi yang kompleks ini mungkin terlihat sulit. Polarisasi yang terjadi di tengah pandemi benar-benar menghantam demokrasi negara ini. Ilmu Politik dapat hadir dan memberikan riset tentang risk studies baik itu mitigasi ataupun yang sudah terjadi agar meningkatkan persiapan kita menghadapi situasi yang tidak terduga. Kemudian perlu dipertanyakan sejauh mana prospek Ilmu Politik dapat berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik? Tidak dapat dipungkiri bahwa sesungguhnya kajian scientific selalu dihadapkan dengan arena politik. Proses pengambilan keputusan menjadi tempat bagi banyak pertarungan kepentingan. Seharusnya ilmuwan politik dapat turut mempengaruhi pembuat kebijakan sehingga apa yang sudah diteliti dan dipelajari oleh ilmuwan dapat ‘taken on board’ atau diproses melalui kebijakan publik. Oleh karenanya, ilmuwan politik juga harus dapat ‘berpolitik’ dalam artian menyusun strategi yang dapat meyakinkan para politisi.