Beban studi kumulatif Pendidikan Doktor paling sedikit 42 SKS, terdiri dari:
Keterangan: *) 1) Pembicara Konferensi Nasional atau Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh Institusi Lokal, mendapat huruf mutu B; 2) Pembicara Konferensi Internasional yang diselenggarakan institusi luar negeri, mendapat huruf mutu A.