ipol.fisip.unpad.ac.id

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Kini Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) tengah membuka beberapa posisi lowongan pekerjaan bagi Warga Negara Indonesia untuk ikut bergabung dalam perusahaan, simak selengkapnya sebagai berikut.

    Posisi yang dibutuhkan

    1. Setingkat Direktur
    2. Setingkat Kepala Bagian
    3. Setingkat Kepala Sub Bagian
    4. Setingkat Staf

    Cara pendaftaran dan informasi mengenai syarat-syarat khusus lainnya dapat di cek melalui https://ojk.experd.com/vacancy.

    Pendaftaran ditutup tanggal 25 April 2021, Segera daftarkan diri anda!