ipol.fisip.unpad.ac.id

    Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran, Dr. Yusa Djuyandi, menegaskan bahwa tujuan diadakannya reformasi TNI yakni untuk menjadikan TNI sebagai aktor pertahanan yang profesional pada bidangnya. Mengutip perkataan Janowitz yang mengatakan profesionalisme militer adalah keahlian yang dimiliki kalangan militer untuk menggunakan kekerasan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Yusa menegaskan bahwa dalam sebuah kontrol sipil objektif terdapat suatu upaya memaksimalkan profesionalisme militer. Sehingga, kontrol sipil objektif memiliki tujuan akhir memiliterkan pihak militer.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam Webinar “Militer dan Demokrasi”, yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Politik dan Demokrasi FISIP Unpad, pada Selasa, 27 April 2021. Tayangan webinar ini dapat disaksikan melalui channel Youtube Ilmu Politik Unpad.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Lespressi, Rizal Darma Putra, mengingatkan kembali pentingnya peningkatan dalam efektivitas dan efisiensi atas pengawasan pemerintah terhadap institusi yang berwenang di bidang keamanan, terutama mengingat semakin berkurangnya anggaran belanja militer yang dialokasikan. Hal ini juga ditegaskan oleh Tenaga Ahli Komisi I DPR RI Moses, bahwa capaian Minimum Essential Force (MEF) alutsiste masih belum mencapai target dari target 100 persen pada tahun 2024 nanti.

    Webinar yang dipandu oleh Muhammad Ridha ini menyimpulkan bahwa penguatan TNI perlu diperkuat dengan alutsista yang memadai untuk mendukung pertahanan negara. Demikian pula sisi kesejahteraan personel TNI perlu diperhatikan agar profesionalismenya meningkat.

    Baca juga: Pengamat Studi Keamanan dari Unpad tegaskan Revitalisasi Industri Pertahanan perlu dukungan Riset