Skip to main content

ipol.fisip.unpad.ac.id

    Kementerian Kajian dan Aksi Strategis HMPSIPOL Unpad 2023

    Penulis: Azura Marha Rafifah, Muhammad Andi Firmansyah, Ekafarras Kurnia Firmansyah, Azarya Gerhard Yesaya L. R., Gregorius Ken Mahisa I.


    Pendahuluan

    Dalam rentang sejarah banyak negara, aktivisme mahasiswa terbukti kuat untuk mengawasi pemerintahan. Indonesia sendiri merupakan salah satu tempat gerakan mahasiswa paling berpengaruh secara politis di antara negara-negara Asia (Weiss & Aspinall, 2012, hlm. 153). Mahasiswa, pria dan perempuan, telah mengorbankan nyawa mereka dalam perjuangan untuk perubahan dan kebebasan. Mereka tidak hanya mengalami satu, tetapi lebih dari 30 tahun hidup dalam bahaya, mulai dari gerakan menuju kemerdekaan hingga kemudian transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Kekuatan yang membuat rezim bergidik ini terus berlanjut selama kepemimpinan Presiden Soeharto sampai-sampai ruang gerak mereka dikerangkeng. Selepas Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), misalnya, para pemimpin mahasiswa beserta ratusan aktivis lainnya dipenjara (Fischer & Sudarsono, 1971). Mahasiswa bahkan harus memperoleh izin untuk semua kegiatan di dalam kampus, dan organisasi mahasiswa yang sebelumnya berafiliasi dengan partai dipaksa secara de jure untuk bergabung dengan satu organisasi yang dikontrol oleh pemerintah. Pendeknya, kebebasan akademik dan keleluasaan pandangan dijegal tahap demi tahap. Ini mengingatkan kita pada slogan otoritarianisme Orwellian: “Big Brother is watching you.” Akan tetapi, meski sempat dilemahkan dan didisiplinkan selama kurang-lebih tiga dekade, kekuatan mahasiswa (dan aktivis lain) pada akhirnya tetap tidak terbendung. Rezim Orde Baru, ironisnya, runtuh oleh gerakan mahasiswa yang dulunya membantu penjadian rezim tersebut.

    Dari situ bisa dilihat bagaimana mahasiswa kerap ditempatkan pada posisi yang vital dalam beberapa episode perubahan sosial-politik di Indonesia. Fakta ini tidak tercipta begitu saja, melainkan hasil dari realitas yang dikonstruksi dan direproduksi. Tidak heran, dengan demikian, kalau mahasiswa merasa terpanggil secara intuitif oleh keluhan dan jeritan-pedih para wong cilik atas ketidakadilan sosial. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi bukan hanya institusi formal yang terisolasi, tetapi utamanya merupakan mikrokosmos masyarakat—situs di mana isu-isu penting bagi masyarakat dikonstruksi dan diimplementasikan (Chambers & Phelps, 1994). Demikianlah, aktivisme mahasiswa semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai kerumunan orang yang berteriak dan berkoar, atau mengangkat papan dan poster berisikan kata-kata sinis. Sementara itu, pada saat yang sama, kekuasaan percaya bahwa aksi tersebut hanya formalitas belaka—tidak ada yang akan terjadi. Namun, aktivisme mahasiswa sebenarnya adalah representasi dari satu generasi yang menyadari adanya sesuatu yang salah, dan sesuatu harus diubah karena sistemnya salah (Harrison & Mather, 2017).

    Lantas, jika memang aktivisme mahasiswa terbukti kuat untuk memonitor kekuasaan, apa lagi yang dapat dan mesti kita katakan tentang itu? Dengan kata lain, mengapa topik ini perlu dibicarakan kembali? Di sini kami memiliki tiga alasan. Pertama, animo keorganisasian mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Kita tahu bahwa organisasi mahasiswa tidak pernah luput dari aneka permasalahan: pendanaan kegiatan, perizinan penggunaan fasilitas, minimnya minat mahasiswa baru dalam berorganisasi, dan ancaman konflik internal. Semua problem tersebut semakin kentara dan parah manakala pandemi Covid-19 terjadi—mulai dari kemandekan program kerja, fasilitas kampus dibatasi, interaksi terhambat, hingga anjloknya gairah anggota yang membuat eksistensi ormawa mengambang antara ada dan tidak ada (El Nur, 2023). Terlebih, ketika pandemi semakin mereda seperti sekarang, ormawa mendapat tantangan baru dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan Kemendikbud Ristek—sementara problem-problem lama belum teratasi secara purna. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk magang tanpa batasan minimal semester yang harus ditempuh, plus insentif yang ditawarkannya tampak lebih menggiurkan—seperti uang dan pengalaman kerja—ketimbang insentif yang mungkin diterima dari ormawa. Dengan begitu, jika ormawa masih memakai cara-cara lama dan mempertahankan budaya lawas, bilamana ormawa tidak memberikan respons apa pun terhadap aneka rintangan itu, maka cepat atau lambat ormawa bakal dianggap “kedaluwarsa” (Pangumbara, 2022). Ini jelas merupakan batu ganjalan bagi aktivisme mahasiswa, mengingat ormawa—meski tidak selalu—adalah motor aktivisme mahasiswa. Redupnya antusias terhadap ormawa, menurut hemat kami, cenderung berbanding lurus dengan mundurnya aktivisme mahasiswa.

    Kedua, mahasiswa tampaknya menjadi lebih individualis dan karenanya lebih tertarik pada kesejahteraan subjektif, ekspresi diri, dan kualitas hidup (Aditomo, 2022; Nabila dkk., 2022). Dunia yang dinamis di mana kita sekarang hidup kelihatannya menawarkan begitu banyak, tetapi secara kasar membiarkan kaum muda berada di ujung tanduk. Memang, berkat kemajuan peradaban yang mengesankan, kita dapat menjalani kehidupan dengan lebih mudah daripada generasi mana pun, hanya saja kita juga diteror oleh beragam wacana masa depan yang suram, terutama bila kita tidak mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan. Alhasil, kaum muda seperti mahasiswa terpaksa untuk berpaling ke dalam diri masing-masing untuk menanggapi ketidakpastian dan risiko besar terkait gentingnya kehidupan modern (Kennelly dkk., 2009). Inilah mengapa intensitas aktivisme mahasiswa semakin menurun, aneka perkara sosial-politik kian diabaikan, demi berfokus pada kepastian diri sendiri—utamanya mengenai pendidikan dan karier (Winston, 2013).

    Ketiga, bentuk-bentuk mainstream aktivisme mahasiswa, seumpama demonstrasi dan boikot, mulai tergeser oleh apa yang kini disebut aktivisme digital. Media sosial, dalam hal ini, telah membuka kanal dan ruang baru bagi mahasiswa untuk menjadi kelompok penekan. Keleluasaan berpendapat bertambah luas, yang seharusnya memperkaya oksigen demokrasi, tetapi secara bersamaan malah membuat percakapan menjadi dangkal. Singkatnya, ada risiko dan ketidakpastian yang kita dapati dari kehadiran dunia maya sebagai ruang publik (Husin, 2014, hlm. xix). Persoalan nyata yang sifatnya sistemik terancam tidak tersentuh, sedangkan problem-problem privat dibiarkan begitu saja menjadi urusan publik. Konsekuensinya, pihak-pihak tertentu dapat bermain secara aman untuk berbuat curang, menggigit demokrasi tanpa terawasi, yang ujung-ujungnya menyebabkan perhatian masyarakat teralihkan dari persoalan nyata. Demikianlah, kami berpendapat bahwa topik aktivisme mahasiswa perlu dibicarakan kembali, termasuk dibingkai ulang, agar kekuatan mahasiswa sebagai pressure group tidak terkikis dan tetap relevan sesuai kebaruan yang muncul. 

    Di sini kami tidak melihat tiga alasan di atas sebagai justifikasi usangnya aktivisme mahasiswa, tetapi justru hendak memberikan sudut pandang aktual dan, mudah-mudahan, sampai pada sebentuk aktivisme baru yang dapat membangkitkan kembali atmosfer kritis dan tanggap di kalangan mahasiswa. Ini berarti, kami percaya bahwa, meskipun periode revolusi mahasiswa telah berakhir beberapa dekade lalu, mahasiswa harus terus aktif dalam perannya sebagai pengawas dan monitor kekuasaan. Tentu tidak masuk akal untuk menilai mahasiswa sebagai agen semata wayang dalam menjalankan peran tersebut, tetapi setidaknya—menilik bagaimana posisi mahasiswa di sepanjang sejarah Indonesia—mahasiswa mesti tetap menjadi motor utama bagi gerakan politik yang diarahkan pada perubahan sosial. Dalam kerangka ini, ada semacam hukum besi yang kami ajukan: mahasiswa sering kali dapat menarik perhatian publik pada isu-isu politik dan, ketika terdapat arus ketidakpuasan, bisa menciptakan gerakan politik yang mampu menggoyahkan atau bahkan meruntuhkan sebuah rezim. Sebagai bagian dari masyarakat yang diberkati akses menuju pengetahuan, mahasiswa cenderung mempunyai waktu luang untuk bertukar dan mengembangkan ide, serta berorganisasi dalam lingkungan kampus (Altbach & Klemencic, 2014).

    Atas dasar itu, kami berpendapat bahwa, betapapun terkikisnya organisasi mahasiswa dan relatif jarangnya gejolak sosial-politik separah Indonesia sebelum tahun 1998, aktivisme mahasiswa tetap dibutuhkan untuk mengawal tindak-tanduk kekuasaan, khususnya terkait pengawasan dan pemeliharaan demokrasi. Alih-alih ditinggalkan, menurut hemat kami, kita sebenarnya memerlukan bentuk aktivisme baru bagi mahasiswa. Zaman terus bergerak dan kondisi objektif telah jauh berbeda, yang berarti kita mesti menyesuaikan standar kita untuk mengukur sejauh mana mahasiswa dapat menampilkan perannya. Kajian ini pertama-tama akan menetapkan kerangka teoretis yang menjadi parameter analisis kami, termasuk tinjauan umum secara singkat mengenai hubungan antara aktivisme mahasiswa dan kekuasaan. Lalu kami bakal memaparkan argumen kami tentang mengapa bentuk aktivisme mainstream telah lapuk dalam beberapa hal, serta mengapa aktivisme digital yang belakangan ramai ditunjuk sebagai pengganti gerakan mahasiswa juga lemah dan rentan. Namun, alih-alih membuang salah satunya, kami memilih untuk mengkombinasikan keduanya. Aktivisme mahasiswa kontemporer mestinya menggabungkan peluang yang ditawarkan perkembangan media sosial dengan kerja-kerja turun ke bawah (baca: akar rumput) atau pengorganisasian massa. 

    Selayang Pandang Aktivisme Mahasiswa

    Aktivisme mahasiswa (kadang disebut gerakan mahasiswa) adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun luar perguruan tinggi, dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas, dan kemampuan kepemimpinan (Jacoby, 2017). Berdasarkan sejarahnya di Indonesia, banyak hal yang bisa melatari aktivisme mahasiswa, misalnya Budi Utomo yang dilatarbelakangi oleh pendidikan untuk mengembangkan intelektual, atau Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) yang dilatari oleh sifat kebangsaan dan nasionalisme, yang kemudian membentuk apa yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Di samping itu, ada juga Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang dilatari oleh jatuhnya komunis sehingga memulai Orde Baru dan keinginan untuk menghilangkan komunis sepenuhnya, hingga nanti terjadilah aktivisme mahasiswa yang paling terkenal, yaitu gerakan mahasiswa tahun 1998 yang dilatari oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Soeharto. Dari beberapa contoh tersebut, kita dapat simpulkan bahwa meski apa yang melatari aktivisme mahasiswa beragam, tetapi terdapat kesamaan bahwa yang melatari setiap aktivisme mahasiswa adalah inisiatif mahasiswa dalam mengubah, meningkatkan, dan mengembangkan suatu aspek dalam kehidupan sosial. Berikut kami uraikan komponen-komponen lain yang juga tercakup dalam aktivisme mahasiswa.

    1. Aktivisme mahasiswa melibatkan hubungan yang disengaja dan berkelanjutan menuju kolektif yang lebih besar. Kendati individu dapat memecahkan masalah tertentu, itu dengan sendirinya tidaklah cukup untuk mempromosikan perubahan sosial. Gerakan sosial yang dilakukan seorang diri bukanlah gerakan sosial sama sekali. Karenanya, agar sebuah aksi dapat disebut sebagai aktivisme mahasiswa, aksi itu harus berkaitan dengan kelompok yang lebih besar.
    2. Seorang aktivis mahasiswa bersedia menunjukkan perilaku yang berlawanan dengan identitasnya sendiri. Misalnya, mereka yang terlahir dari keluarga kelas atas, kalaulah memang mengklaim diri sebagai aktivis mahasiswa, mesti bersedia untuk terlibat dalam gerakan sosial yang membela kepentingan masyarakat miskin. Sebagaimana ditunjukkan dalam kasus gerakan hak sipil di Amerika, mahasiswa berkulit putih turut melibatkan diri demi menentang diskriminasi dan penindasan terhadap warga berkulit hitam (Crossley, 2008). Fokusnya adalah tindakan, dan kami memilih komponen itu karena tindakan merupakan hal yang sangat penting dalam aktivisme. Banyak orang menganggap diri mereka sebagai aktivis seperti halnya banyak orang yang mengklaim diri mereka sebagai anti-rasis, tetapi secara bersamaan tidak melakukan tindakan apa pun untuk mencapai tujuan yang mereka dukung.
    3. Aktivisme mahasiswa harus mengandung sejumlah risiko. Perbedaan utama antara aktivisme dan tindakan protes biasa adalah risiko yang dipertaruhkan. Berkoar-koar di kolom komentar Instagram, misalnya, tidak menempatkan seseorang dalam bahaya, tetapi terlibat dalam aktivisme bakal membahayakan. “Bahaya” yang dimaksud bukan berarti mempertaruhkan nyawa, meskipun terkadang itu benar dalam beberapa kasus. Ini hanyalah konsekuensi ketika aktivis berusaha merespons dan menanggapi problem nyata yang menyangkut hajat hidup orang banyak, atau menantang kemapanan yang dipasang dengan presisi dan disiplin.
    4. Aktivisme mahasiswa harus dipandu oleh visi tentang seperti apa kemajuan sosial itu. Sebuah aksi hanyalah narsisme publik belaka kalau tidak mempromosikan keadilan sosial (Altbach, 1989). Guna melawan penyimpangan itu, aksi-aksi yang dilancarkan mahasiswa harus dikontekstualisasikan sesuai visi kemajuan sosial dan kemungkinan-kemungkinan masa depan yang adil. Oleh sebabnya, aktivisme juga bergantung pada imajinasi kreatif para aktivis mahasiswa—imajinasi untuk membayangkan perbaikan dan pembebasan diri dari kekuasaan struktur yang hegemonik. 
    5. Harapan adalah dasar bagi aktivisme mahasiswa. Apa yang dimaksud dengan harapan di sini tidak sama dengan optimisme. Optimisme mengambil peran sebagai penonton yang mengamati bukti-bukti untuk menyimpulkan bahwa segala sesuatunya akan jadi lebih baik. Namun, dalam konteks aktivisme, kita tahu bahwa bukti-bukti yang ada tidak terlihat baik. Harapan meminta mahasiswa untuk secara aktif berjuang melawan penindasan dan ketidakadilan. Dalam formulasi ini, harapan adalah sebuah kebutuhan ontologis—fondasi untuk menciptakan visi kemajuan sosial (Mayes & Holdsworth, 2020).
    6. Kendati aktivisme mahasiswa berusaha untuk mengubah lanskap politik, aktivisme mahasiswa tidak sama dengan kampanye politik. Sebagaimana kita tahu, kampanye politik mengharuskan orang untuk mendapatkan persentase tertinggi agar diputuskan sebagai pemenang, dan sering kali menjadi kontes popularitas. Sebaliknya, fungsi dari aktivisme mahasiswa adalah untuk mendorong perubahan sosial, acapkali dengan cara menciptakan ketegangan sosial. Dengan begitu, popularitas bukanlah hal yang utama (Cabrera dkk., 2017). 

    Faktor-faktor pendorong yang mendasari aktivisme mahasiswa sangatlah kompleks. Selama periode kolonial, umpamanya, aktivisme mahasiswa banyak didorong oleh semangat nasionalisme. Dalam beberapa kasus, komunitas universitas memimpin dalam mengutarakan visi bangsa yang merdeka, sementara dalam kasus lain, mahasiswa jadi pemain kunci dalam gerakan tersebut (Setianto, 2021, hlm. 75). Selepas kemerdekaan Indonesia, faktor terpenting yang mendorong aktivisme mahasiswa adalah peristiwa atau isu politik tertentu yang punya dampak sosial secara luas. Mahasiswa berpartisipasi dalam gerakan sosial berskala besar, dan terkadang mengambil peran kepemimpinan utama. Ini berarti kecenderungan psikologis juga memainkan peran (van Dyke, 1998). Selain termotivasi oleh hasrat mendapatkan keadilan, aktivis mahasiswa sering kali didorong oleh kemarahan dan frustasi terhadap para penguasa yang dinilainya bersikap keras kepala, penuh arogansi dan tidak memedulikan ketidakadilan. Mereka, menurut aktivis, justru malah melanggengkan ketidakadilan tersebut, atau dengan tegas menyangkalnya dan merasionalisasi keputusan-keputusan mereka sebagai sesuatu yang menguntungkan rakyat. Karena kebanyakan masyarakat tidak menyadari penindasan itu, atau menerimanya secara pasrah, maka aktivis percaya bahwa kemarahannya perlu diekspresikan untuk sekaligus mewakili ketidakberdayaan masyarakat (Klemenčič dkk., 2015, hlm. 39–40).

    Meskipun aktivisme mahasiswa adalah sesuatu yang sudah dilakukan sejak lama dan sudah banyak menghasilkan buah yang baik, bukan berarti sekarang aktivisme mahasiswa tidak memiliki halangan dan tantangannya tersendiri. Beberapa tantangan itu di antaranya adalah kekerasan, penangkapan, dan penculikan oleh aparat, terutama ketika pergerakan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, umpamanya demonstrasi yang terjadi terhadap pemerintahan Presiden Soeharto yang menyebabkan beberapa mahasiswa terluka, tewas, bahkan hilang. Ini, kendati tidak sekeras dulu, tetap terjadi sampai sekarang. Halangan lainnya berasal dari dalam mahasiswa sendiri yang mulai kehilangan aneka idealisme dan inisiatifnya untuk melakukan gerakan.

    Berdasarkan konsepsi tersebut, alih-alih ruang aman, mahasiswa perlu menciptakan dan memupuk ruang berani di kelas dan kampus—tempat di mana terdapat kepercayaan dan keyakinan bahwa mahasiswa dapat mengambil risiko untuk membagikan pandangan mereka dan mengeksplorasi pertanyaan kompleks secara terbuka serta otentik (Linder, Quaye, Lange, dkk., 2019). Ketimbang memposisikan diri dalam zona nyaman setiap saat dan di mana pun, kita dapat dan harus mendorong mahasiswa untuk bekerja sama guna mengembangkan ruang berani. Memang, mahasiswa bisa menjadi rentan, tetapi hanya dengan begitulah mahasiswa menjadi otentik dan merasa bebas untuk mengungkapkan kebenaran. Hal ini memerlukan kesediaan mahasiswa untuk mendengarkan dan terbuka kepada rakyat, terutama dalam situasi kedaruratan. Di sinilah pembelajaran mendalam terjadi, yang mana kemarahan dan frustrasi diolah sebegitu rupa untuk melawan ketidakadilan sosial, tanpa mengabaikan rasa moral dan komitmen yang tinggi.

    Aktivisme Mahasiswa, Kekuasaan, dan Demokrasi

    Salah satu dasar fundamental bagi perkembangan demokrasi adalah pengakuan atas hak-hak para aktor sosial-politik untuk secara terbuka mengkritik dan menantang pemerintah, beserta tindakan-tindakan dan kebijakan-kebijakannya (Murdie & Purser, 2017). Artinya, kontras dengan otoritarianisme di mana protes sering berarti kematian, hak untuk protes menempati posisi istimewa dalam demokrasi. Protes bahkan sering menjadi penyelamat demos; protes memungkinkan perubahan dan perbaikan terjadi. Demikianlah, protes bukan sebatas ekspresi ketidakpuasan, tetapi utamanya merupakan cara bagi mayoritas orang untuk belajar mengenai isu-isu yang penting buat kehidupan komunal, serta mulai peduli pada apa yang keliru dan harus diubah. Dalam hal ini, aktivisme mahasiswa secara historis telah menantang struktur kekuasaan yang mengecualikan populasi tertentu dari partisipasi penuh. Di sini bisa kita lihat bahwa ketika aktivisme mahasiswa secara mendasar diterima sebagai elemen yang sah dalam sistem politik, maka aktivisme itu bakal memiliki dampak yang lebih besar terhadap populasi keseluruhan (Rhoads, 2016). Pendeknya, sejarah telah memasukkan aktivisme mahasiswa sebagai bagian “normal” dari sistem politik, dan karenanya pihak berwenang mesti memberi simpati lebih terhadapnya, termasuk bagaimana masyarakat merespons gerakan mahasiswa.

    Ketika mendengar kata “aktivis”, tentu apa yang terlintas di pikiran kita tidak pernah jauh dari mereka yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Aktivis di Indonesia kerap berasal dari golongan mahasiswa. Namun, apa jadinya apabila mereka yang lantang melawan pemerintah menjadi bagian dari pemerintahan? Dewasa ini, ada banyak yang dulunya aktivis sekarang duduk di kursi pemerintahan. Salah satu aktivis tersebut adalah Adian Napitupulu yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR RI yang mewakili Jawa Barat V (Kabupaten Bogor). Beliau dahulu merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia yang giat mengkritik Orde Baru dan bahkan salah satu tokoh penting dalam Reformasi 1998 (Ningrum, 2019). Selain itu, ada Rieke Diah Pitaloka yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, yang dulunya aktif dalam demonstrasi 1998. Fenomena ini lantas menjadi pro-kontra, khususnya dalam masyarakat. Masyarakat memandang para aktivis tersebut seolah-olah berkhianat terhadap prinsipnya dan tergiur oleh uang dan jabatan. Sarbini, seorang kader Partai Hanura yang dulunya aktivis mahasiswa, mengatakan bahwa cara aktivis berpolitik dapat menempuh jalan yang berbeda. Aktivis lainnya yang juga caleg Parta Nasdem, Sondang Tampubolon, menuturkan bahwa alasannya masuk dalam parlemen adalah berkeinginan ikut ambil bagian dalam membuat peraturan yang diinginkan masyarakat.

    Jadi sebenarnya sah-sah saja bagi aktivis melakukan manuver demikian. Memang mengejutkan, mengingat ada banyak anggota pemerintahan yang dulunya aktivis ternyata sempat terjerat beragam kasus. Fenomena itu kemudian menimbulkan masalah kepercayaan pada manuver aktivis mahasiswa dan muncul narasi tergiur jabatan. Ketika melihat dari sudut pandang politik, lumrah bagi aktivis untuk menduduki kekuasaan di parlemen. Idealisme tetap bisa diperjuangkan meski harus terjun ke dalam dunia politik. Tak cukup bila aktivisme mahasiswa dilakukan dengan melontarkan kritik dan demonstrasi saja. Untuk memanifestasi perubahaan, katanya, kita harus tergabung di dalamnya. Kendati demikian, kita sebagai orang awam harus ikut mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan dari mereka yang ambil bagian dalam kursi kekuasaan. 

    Namun, kendati aktivisme mahasiswa merupakan elemen yang absah dalam sistem politik kita, ditambah adanya hak untuk protes, aktivisme mahasiswa (dan sebenarnya semua gerakan serupa) bergerak di luar garis kekuasaan formal. Ini berarti, aktivisme harus memiliki jarak terhadap kekuasaan. Jika orang berdiri terlalu dekat dengan dinding, maka dia tidak akan bisa menilai warna dindingnya secara pasti. Begitu pula hubungan antara kekuasaan dan aktivisme: bila subjek tidak memiliki jarak yang cukup sampai penglihatan serta pikirannya dapat menilai secara jernih, penilaiannya bakal mengandung terlalu banyak bias. Terlebih, tujuan mendasar dari aktivisme itu sendiri adalah menantang kekuasaan. Meskipun begitu, orang mungkin bertanya: “Bukankah kita juga bisa melawan kekuasaan dari dalam?” Dalam hemat kami, ketika itu menjadi penentangan dari dalam, maka tindakannya sudah bukan lagi aktivisme. Aktivis mahasiswa tentu saja dapat menyusup ke dalam partai politik. Namun, dalam arena politik yang lebih luas, suara-suara aktivis mahasiswa yang biasanya menentang dan tak mau berkompromi tidak akan terdengar. Politik mapan biasanya adalah soal kekuatan politik yang disokong oleh sumber daya ekonomi dan militer, kemampuan untuk membangun suatu aliansi dan menjalin kompromi (Ford & Pepinsky, 2013). Betapapun energik dan bergeloranya, jika mahasiswa memasuki arena politik, mereka mungkin hanya akan menjadi suara marjinal karena mereka kurang memiliki pengetahuan substansial dan prosedural, pengalaman, serta relasi yang diperlukan untuk panggung politik yang lebih besar.

    Tipikal aktivisme yang lebih sering mengandalkan konfrontasi ketimbang deliberasi juga menjadi alasan lainnya mengapa aktivisme (mahasiswa) niscaya bergerak di luar garis kekuasaan formal. Para penguasa yang mengaku sebagai demokrat tulen biasanya menasihati bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik politik harus berunding satu sama lain melalui argumen rasional, mencoba untuk mencapai kesepakatan tentang kebijakan yang memuaskan semua pihak. Aktivis justru mencurigai rundingan semacam itu, sebab mereka percaya bahwa dalam dunia politik yang sebenarnya, di mana ketidaksetaraan struktural memengaruhi baik prosedural maupun hasil, proses demokratis yang tampaknya sesuai dengan serentetan norma musyawarah biasanya bias dan condong kepada agen-agen yang lebih kuat (Young, 2001). Atas dasar itu, aktivis merekomendasikan agar mereka yang peduli untuk mempromosikan keadilan yang lebih besar harus terlibat terutama dalam kegiatan oposisi yang kritis, daripada mencoba untuk mencapai kesepakatan dengan mereka yang mendukung atau mendapatkan keuntungan dari struktur kekuasaan yang ada.

    Memang, baik musyawarah maupun konfrontasi, keduanya memiliki komitmen yang sama: keadilan sosial dan nilai normatif, serta gagasan bahwa orang-orang yang bertanggung jawab secara politik harus mengambil tindakan positif untuk memajukannya. Juga, keputusan politik semestinya dibuat melalui proses yang membawa semua pihak terdampak, atau paling tidak perwakilan mereka, ke dalam proses musyawarah publik. Namun, cara-cara demikian acapkali tidak bekerja dalam kasus tertentu. Di sinilah aktivis (mahasiswa) muncul: mereka melakukan konfrontasi, bukan deliberasi. Karena aturan-aturan dan praktik-pratik yang biasa diberlakukan para penguasa cenderung melanggengkan kesalahan-kesalahan yang dimaksud, aktivis percaya bahwa kita tidak dapat memperbaikinya melalui aturan-aturan itu. Aktivis menentang tindakan atau kebijakan tertentu, dan menginginkan perubahan. Aktivis percaya bahwa para penguasa tidak memiliki motif untuk duduk bersamanya, dan bahkan jika mereka setuju untuk berunding, mereka bakal mengerahkan kekuasaannya secara tidak adil untuk mengarahkan jalannya diskusi. Demikianlah, aktivis mengambil tindakan lain yang baginya lebih efektif untuk menyampaikan kritik dan memajukan tujuan-tujuan yang mereka yakini benar: demonstrasi besar-besaran, aksi duduk, menyebarkan selebaran, termasuk aksi boikot. Ini bukan berarti aktivisme berkaitan erat dengan kekerasan; ini tidak dapat diterima secara moral maupun politik. Namun, mereka memiliki hak secara fisik untuk membela diri apabila diserang secara fisik oleh aparat.

    Lantas, apakah berarti aktivisme mahasiswa harus selalu oposisi? Gerakan mahasiswa acapkali dikatakan sebagai penentang atau oposisi pemerintah. Hal ini bukanlah tanpa alasan, sebab sejak awal abad ke-20 hingga sekarang, mahasiswa lantang menyuarakan keresahannya yang secara umum mewakili keresahan masyarakat. Melihat dari selarung sejarah, mahasiswa selalu menempatkan dirinya sebagai oposisi dari pemerintahan, baik di masa kolonial hingga pasca kemerdekaan (Husin, 2014). Seolah-olah ada kanon tak tertulis yang mengharuskan mahasiswa untuk menjadi “pemberontak”. Misalnya, Sumpah Pemuda yang membangkitkan jiwa nasionalisme dan memperkuat rasa persatuan melawan Belanda, Angkatan 1966 yang mengeluarkan Tritura melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan Angkatan 1998 yang menuntut Agenda Reformasi dalam upaya menggulingkan Soeharto.  

    Kendati demikian, kami berpendapat bahwa aktivisme mahasiswa tidak harus selalu bersifat oposisi. Memang, aktivisme mahasiswa pada umumnya bersifat oposisi, terutama bila merujuk pada kasus-kasus di Indonesia. Namun, sifat oposisi dalam aktivisme tidaklah universal (Linder, Quaye, Stewart, dkk., 2019). Sebelum penjelasan mengapa, kami merasa perlu memperjelas apa yang kami maksud sebagai oposisi. Istilah ini paling sering merujuk pada suatu posisi ketidaksetujuan terhadap institusi lain (Brack & Weinblum, 2011). Lebih sederhananya, oposisi adalah lawan dari kekuasaan—ketika B menentang perilaku kekuasaan A. Dalam hal ini, oposisi merupakan sebentuk respons terhadap sesuatu, misalnya kebijakan. Bagaimanapun, ketidaksetujuan menyiratkan adanya suatu hal yang tidak disetujui. 

    Namun pada konteks aktivisme, kami cenderung berpendapat bahwa gerakan yang dilakukan tidak harus oposisi, tetapi bisa juga melibatkan advokasi untuk isu-isu atau tujuan tertentu, seperti lingkungan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Maksudnya, aktivisme mahasiswa dapat bersifat oposisi dan suportif, tergantung pada isu dan konteksnya. Contoh, ketika pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi BBM, yang otomatis meningkatkan harga BBM dan kadang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok, mahasiswa melancarkan gerakan sosial, menyuarakan apa yang menjadi tuntutan rakyat. Dalam kasus ini, aktivisme mahasiswa bersifat oposisi. Namun dalam kasus lain, seperti yang dilakukan para aktivis mahasiswa di Amerika Serikat, aktivisme dilakukan guna mengkampanyekan keadilan iklim (Bratman dkk., 2016). Artinya, mereka tidak bertolak dari motif penentangan, melainkan hendak menuntut apa yang selama ini absen dari perhatian penguasa. Gagasan serupa juga, misalnya, bisa dilihat ketika aktivis mahasiswa kita menjalankan aksi untuk mendorong pengesahan Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Gerakan ini kurang tepat kalau disebut gerakan oposisi, sebab tujuannya adalah menuntut, mendukung dan mendesak sesuatu yang pada dasarnya sudah diperhatikan pemerintah.

    Aktivisme Jalanan dan Tantangan Zaman

    Before 1970 the first activists to become aware of the shortcomings of this alternative [linking up with the military] were Soe Hok Gie of GEMSOS (Socialist Student Movement) and Ahmad Wahib of HMI (Muslim Students’ Association). However, like others in the generation of new activists in the 1970s who decided that this strategy was wrong, they made another strategic mistake; separated from popular power, they had no strong or broad mass base. The demonstrations against Taman Mini and corruption, the boycott of the 1971 elections, the ‘Malari’ affair of 15 January 1974, and the 1978 movement with its ‘White Book’ were just examples of frustration.

    —Fazlur Akhmad, 1989

    Kutipan oleh Fazlur Akhmad itu pernah muncul dalam Majalah Prisma nomor 47 terbitan September 1989 dan dapat kita jadikan dasar untuk membahas mengenai relevansi aktivisme jalanan mahasiswa di era sekarang. “Terpisah dari kekuatan rakyat dan tidak memiliki basis massa yang kuat dan luas” adalah poin kutipan yang membuat relevansi aktivisme mahasiswa ini dipertanyakan. Jika menilik dari faktor historis, permulaan dari rezim Orde Barulah yang memberikan “panggung negara” kepada mahasiswa sehingga terbentuk sebuah identitas agent of change bagi mahasiswa. Kendati tuntutan Tritura yang dikumandangkan mahasiswa pada demonstrasi tahun 1966 hanya menjadi tunggangan bagi kepentingan ABRI, dengan Soeharto yang berada di belakangnya, yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dari tangan Soekarno. Akibatnya, selain karakter kelas menengah yang menjadi faktor utama, aktivisme melalui pergerakan yang dilakukan mahasiswa dengan demonstrasi-demonstrasi sepanjang Orde Baru menjadi terpisah dari kekuatan rakyat dan tidak dimilikinya basis massa yang kuat dan luas tersebut. Hal inilah yang memahat pergerakan mahasiswa menjadi sesuatu yang eksklusif. Mahasiswa yang bergerak dengan membawa nama “rakyat” ujung-ujungnya jadi berjarak dengan rakyat itu sendiri. Hal ini tergambar pada demonstrasi 21 April 2022 lalu di mana mahasiswa yang tidak mengenakan almamater (ditambah framing aparat) dianggap provokator dan tidak diperkenankan bergabung bersama mahasiswa lain yang berjaket almamater. Kondisi ini menciptakan arti bahwa “mereka yang mewakili rakyat” hanya yang berjaket almamater saja.

    Menilik kembali periode pasca-kemerdekaan dan pengujung Orde Baru, perjuangan fisik berupa turun ke jalanan adalah sesuatu yang acapkali sangat masuk akal. Pada dasarnya, dengan gejolak sana-sini dan ketidakadilan sosial yang amat kentara, situasi kala itu memang menuntut mahasiswa untuk melancarkan aktivisme langsung, terutama demonstrasi di jalanan (yang selanjutnya kami sebut aktivisme jalanan). Namun, seiring perubahan zaman yang sulit dijelaskan dalam seikat kata, aktivisme jalanan terasa kehilangan relevansinya. Barangkali karena sekarang kita hidup dalam milieu yang jauh berbeda dari periode di mana aktivisme jalanan begitu penting dan andal. Dalam hal ini, konteks generasi kita tidak lagi sama dengan masa revolusi kemerdekaan, atau bahkan detik-detik awal reformasi. Kita telah mengalami, misalnya, liberalisasi pers yang membuka koridor baru bagi kepentingan publik, sehingga apa yang kami sebut aktivisme jalanan tidak lagi menjadi satu-satunya sarana penyaluran aspirasi (dan kadang kemarahan) masyarakat. Pendeknya, gerakan mahasiswa mainstream telah tiba pada titik jenuh. 

    Peran media sosial bagi aktivisme mahasiswa, dalam kerangka ini, juga penting untuk diperhatikan. Dengan semakin mudahnya akses media sosial dan menjamurnya konten yang silih berganti tampil di laman sosial media, membuat mahasiswa berlomba-lomba mengikuti aksi hanya demi kepentingan media sosialnya semata. Hal ini terbukti dari ramainya poster-poster dan tagline yang tidak ada hubungannya dengan tuntutan aksi yang diunggah di media sosial dengan tujuan mencari perhatian (engagement) dalam bentuk komentar, likes, dan pengikut di sosial media. Hal-hal semacam itulah yang menodai dan mencoreng semangat aktivisme yang dilakukan mahasiswa. Terlebih lagi, tidak semua mahasiswa yang turun ke jalan mengerti apa yang sedang diperjuangkan dan dibawa oleh aksi tersebut, jika berkaca kepada contoh-contoh yang disebutkan di atas.

    Kalau begitu, apakah berarti aktivisme jalanan sudah tidak relevan sama sekali dan, karenanya, harus ditinggalkan? Kami berpendapat bahwa aktivisme jalanan, seperti gerakan mahasiswa belakangan ini dalam menentang UU KPK dan kenaikan harga BBM (Bempah, 2022), masih diperlukan meskipun tidak sepatutnya diandalkan sebagai jalan pertama serta utama. Ini karena aksi demikian, menurut hemat kami, hanya diperlukan sebagai opsi terakhir ketika suasana krisis atau keangkuhan kekuasaan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Seumpama segalanya sedang baik-baik saja—dalam arti tidak terdapat gejolak besar—aktivisme jalanan tidaklah relevan untuk dilakukan, mengingat energi dan waktu yang perlu dikerahkan cukup besar. Bahkan, dalam sejumlah kasus, capaian yang dihasilkannya kerap tidak sepadan. Ini merupakan pertanyaan sentral kami tentang bagaimana mahasiswa, dan kaum muda secara umum, dapat tetap kritis dan reflektif dalam keseharian, tidak melulu terangsang oleh gejolak tertentu yang, bagaimanapun perlu diakui, lumayan jarang terjadi akhir-akhir ini. Dari sudut pandang ini, kami tidak mencela aktivisme jalanan, seperti demonstrasi, terutama bilamana kondisinya sudah mendesak dan tidak ada cara lain lagi yang lebih efektif. Namun, kendati kami percaya bahwa mahasiswa senantiasa bersedia turun ke jalan setiap kali diperlukan, kita tidak bisa mengandalkan aktivisme jalanan terus-menerus. Dalam hal ini, kita membutuhkan sebentuk aktivisme baru.

    Di sini mahasiswa harus bisa membenahi pergerakannya. Aksi yang mereka lakukan harus bisa menginklusikan semua lapisan masyarakat, tidak hanya berlagak seperti nabi palsu yang seakan-akan membebaskan rakyat melalui pergerakannya. Yogyakarta pada tahun ‘80an bisa menjadi contoh untuk pergerakan mahasiswa yang baik. Dalam hal taktik dan strategi, pergerakan mahasiswa Yogyakarta bisa dibilang amat baik. Mereka mampu mengembangkan pemahaman terhadap masyarakat dan kemampuan berorganisasi mereka. Mayoritas mereka tidak pernah langsung mengklaim diri sebagai “aktivis”. Mereka percaya bahwa aksi dan pemahaman substantif tidak bisa dipisahkan, dua hal itu bekerja secara dialektis sehingga melahirkan pergerakan yang matang. Mereka juga tidak memisahkan diri dari sektor-sektor sosial yang progresif, setiap perbedaan didiskusikan di dalam forum terbuka. Mereka juga menyadari akan spektrum politik yang lebih luas, sehingga bisa melihat spektrum mana yang progresif dan yang reaksioner. Oleh karena itu mereka akan menolak untuk bekerja sama, bahkan secara taktis, dengan generasi PSI, militer, LSM, kelompok Petisi 50, atau dengan politisi yang ingin mengambil alih gerakan setelah gerakan itu menjadi efektif. Ini adalah sarana, mekanisme, dan pengkondisian subjektif yang telah membawa gerakan mahasiswa Yogyakarta menuju kedewasaan.

    Selain inklusifitas, pemahaman substantif juga harus dimiliki oleh mahasiswa untuk melakukan suatu pergerakan yang berdampak. Paulo Freire (1970), dalam “Pedagogy of The Oppressed”  mengamini pernyataan itu. Freire berpendapat bahwa pemahaman substansi sangat penting dalam pergerakan mahasiswa karena mereka harus memiliki pemahaman yang jelas tentang isu-isu sosial dan politik yang mereka hadapi. Menurutnya, pergerakan harus didorong oleh pemahaman kritis tentang realitas sosial, bukan hanya emosi atau keinginan untuk melakukan tindakan. Kemudian Zygmunt Bauman (2007), seorang sosiolog Polandia, berpendapat bahwa mahasiswa dalam pergerakannya harus memiliki pemahaman substansi yang kuat tentang masalah-masalah sosial dan politik yang mereka hadapi, dan harus mampu menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi untuk masalah-masalah ini. Bagi Bauman, pergerakan mahasiswa harus membangun relasi dan kemitraan dengan kelompok-kelompok sosial dan politik lainnya untuk mencapai tujuan bersama, alih-alih hanya menjadi suatu pergerakan yang agitatif. Akhir kata mengenai relevansi aktivisme jalanan mahasiswa, dapat disorot dua buah poin penting. Pertama, pergerakan mahasiswa haruslah inklusif dan menyeluruh. Kedua, pergerakan mahasiswa haruslah substansial dan solutif demi mencapai sebuah gebrakan baru yang berfungsi memecah kebuntuan dan menjadi kunci jawaban atas keresahan yang dirasakan rakyat.

    Media Sosial sebagai Ruang Publik: Aktivisme atau Slacktivism?

    Dalam proses mensintesis apa yang kita ketahui tentang keterlibatan mahasiswa, kita dapat membuat pilihan tentang hasil apa yang diinginkan dan bagaimana memeliharanya. Di sini kami merancang dua skenario berbeda untuk kemungkinan keterlibatan mahasiswa di masa kini dan masa depan. Skenario pertama terjadi bila kita gagal untuk menjembatani paradigma zaman dan subjek, sehingga kondisi default tetap bertahan dan mahasiswa bakal seterusnya terputus dari politik konvensional dan peran kritisnya dalam mengawasi kekuasaan. Hasilnya, kualitas politik secara keseluruhan akan stagnan, bahkan mengalami dekadensi. Skenario dua memanfaatkan kesempatan konvergensi antara teknologi dan praktik politik untuk membawa pengalaman politik yang lebih dinamis bagi mahasiswa, sehingga mereka bisa mendapatkan kesan bahwa kepedulian dan tindakannya turut memperoleh perhatian dalam arena kekuasaan konvensional dan pengambilan keputusan (Bennett, 2007). Dengan begitulah mereka dapat mendayagunakan ruang digital sebagai pendorong dan penekan aspirasi tertentu, yang pada gilirannya turut memengaruhi keputusan politik secara substansial.

    Mari kita pertimbangkan sejumlah alasan mengapa ruang digital perlu ditinjau dalam kaitannya dengan aktivisme mahasiswa kontemporer. Era digital membawa transformasi dan kebiasaan baru pada berbagai aspek kehidupan. Tanpa negosiasi, era digital turut menuntut mahasiswa sebagai motor penggerak dan agent of change untuk bersifat adaptif sekaligus partisipatif dalam berbagai diskursus publik yang kini terbangun di ranah digital. Hal tersebut berkenaan dengan penetrasi digital yang erat kaitannya dengan tujuan-tujuan sosial. Tujuan sosial tersebut dapat meliputi isu hak asasi manusia, isu ketimpangan sosial ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan hal lainnya yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan iklim demokrasi yang sehat.  Dalam rangka pengadvokasian isu dan pemberian pengetahuan alternatif, aktivisme digital hadir sebagai bentuk kampanye publik untuk mewujudkan tujuan tertentu yang mendorong terciptanya perubahan dalam beragam aspek (Edwards dkk., 2013).

    Di sini kami merangkum tiga ciri umum yang masing-masing dapat membantu kita dalam mendefinisikan aktivisme digital. Pertama, gerakan-gerakan yang dibantu oleh ruang digital sebagian besar bersifat non-hierarkis dan sering digambarkan sebagai gerakan tanpa pemimpin (Schradie, 2014). Sifat struktural ini tidak berarti bahwa aktivisme digital tidak memiliki partisipan yang menjadi pusat pengembangan dan pertumbuhan gerakan, melainkan gerakan-gerakan tersebut dibentuk oleh struktur yang memiliki banyak pemimpin, sehingga sulit untuk menentukan siapa pemimpin pastinya. Kedua, media sosial dimanfaatkan sebagai sarana pengorganisasian. Maksud pengorganisasian di sini adalah tindakan mendistribusikan dan mengatur tugas-tugas logistik, serta mengelola aliran berita dan informasi yang relevan seputar aktivisme yang hendak dilancarkan (Tufekci & Wilson, 2012). Contohnya, koneksi online antar individu memungkinkan aktivis memahami tujuan yang dibangun dan disetujui bersama. Para partisipan dapat menemukannya di halaman Facebook, akun Twitter yang menyerukan kebutuhan tertentu, hingga gambar yang bisa dibagikan secara mudah berisikan informasi pengorganisasian. Ketiga, aktivisme digital ditandai dengan penggunaan proses berulang oleh publik untuk mencapai bahasa yang sama dan mengembangkan tujuan melalui media sosial. Dalam hal ini, media sosial memungkinkan para aktivis untuk merangkul debat terbuka. Isu-isu yang ada, besar maupun kecil, dimainkan di berbagai forum yang membuka adanya masukan dari publik. Dengan begitu, kita dapat melihat bagaimana isu-isu bergerak dari konsepsi kasar menjadi lebih tegas atau final. Ini adalah siklus yang meliputi presentasi, kritik, dan penyempurnaan, yang sekaligus memungkinkan partisipasi berskala luas di antara para anggota. Proses-proses ini, misalnya, dapat dilihat dari tagar-tagar gerakan yang muncul. Melalui proses demikian yang berulang-ulang, para partisipan diberdayakan untuk membantu membentuk gerakan secara serempak.

    Ada tiga pandangan tentang aktivisme digital yang dikemukakan Mary Joyce (2010). Pertama, secara optimistik, penerapan aktivisme digital akan berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat sekaligus memberdayakan kehidupan masyarakat. Selain itu aktivisme digital akan mengubah hierarki politik dan distribusi kekuasaan di tingkat negara atau bahkan daerah. Kedua, secara pesimistik, berbeda dengan pandangan sebelumnya, pandangan ini menganggap teknologi digital sebagai alat untuk pihak tertentu yang memiliki otoritas untuk menyalahgunakan teknologi. Teknologi dianggap sebagai hal yang netral dan teknologi dapat dipergunakan untuk bertindak destruktif. Ketiga, secara skeptis, teknologi tidak akan cukup membawa dampak signifikan terhadap tujuan atkivisme. Pandangan ini bertolak belakang dengan kedua pandangan sebelumnya, perubahan konstruktif atau destruktif dalam struktur politik tidak akan terjadi secara signifikan ketika digital diterapkan pada aktivisme.

    Dari situ bisa dilihat bagaimana pemaknaan aktivisme itu sendiri telah bergeser: jika dulu para aktivis ditentukan oleh perjuangan mereka, sekarang mereka ditentukan oleh alat mereka. Dalam konteks ini, aktivis menggunakan platform media sosial, seperti Instagram dan Twitter, untuk mendorong perubahan. Ini membantu sebuah gerakan untuk memenuhi komponen pertama dari kekhasan aktivisme yang sebelumnya kami paparkan, bahwa media sosial memungkinkan kolektivitas yang lebih besar untuk terlibat. Karena mahasiswa sering menggunakan media sosial, unggahan tertentu yang berkaitan dengan diskriminasi agaknya dapat memotivasi mereka untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial, yang nantinya berpeluang mendorong sebagian besar populasi untuk turut berpartisipasi (Smith dkk., 2020). Kelompok terpinggirkan jelas bergantung pada perlindungan sosial dari anggota masyarakat lainnya, dan perlindungan sosial dapat terwujud oleh kemauan untuk beradvokasi atas nama kelompok terpinggirkan tersebut. Ini berarti, media sosial dapat (dan tampaknya telah) menjadi tulang punggung baru bagi mahasiswa untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atau pihak lain yang ditantangnya (Gismondi & Osteen, 2017). Pendek kata, media sosial bisa berguna untuk membingkai opini publik, yang pada gilirannya juga memotivasi niat populasi supaya ikut berpartisipasi dalam aksi sipil yang lebih luas.

    Gagasan demikian bukanlah pengandaian semata, tetapi dilandasi oleh banyak kasus yang belakangan mencuat. Contoh, beberapa bulan lalu sempat muncul isu bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan bila orang bersangkutan sudah berusia 56 tahun atau batas usia pensiun (Kompas.com, 2022). Namun, selepas kebijakan ini heboh di medsos, yang kemudian memantik aksi demonstrasi di jalanan, Kemnaker lantas membatalkannya dengan memutuskan untuk kembali pada regulasi semula. Kasus terbaru lainnya barangkali adalah perkara Mario Dandy. Kendati mulanya merupakan kasus privat, warganet membongkarnya habis-habisan hingga akhirnya berujung menjadi kasus kelembagaan yang melibatkan para pejabat di Kemenkeu (Wartaekonomi.co.id, 2023). Aktivisme digital juga bisa mendorong perubahan sosial-politik yang lebih besar dan sistemik. Iran tahun 2009, misalnya, Twitter diakui secara luas telah membantu warga untuk memprotes rezim, dan memungkinkan orang biasa untuk terlibat dalam upaya merebut kekuasaan dari rezim yang represif. Mark Pfeifle bahkan berkomentar: “Tanpa Twitter, rakyat Iran tidak akan merasa diberdayakan dan dibuat percaya diri untuk memperjuangkan kebebasan dan demokrasi.” Pfeifle lanjut menyerukan, meski agak berlebihan, supaya Twitter dinominasikan untuk mendapatkan Nobel Perdamaian (Burns & Eltham, 2009).

    Meskipun begitu, signifikansi media sosial dalam gerakan sosial kontemporer telah banyak dikritik dan dipertanyakan. Menurut perspektif ini, media sosial jarang menghasilkan perubahan sosial yang nyata sebagaimana aktivisme jalanan. Kemungkinan media sosial guna dimanfaatkan untuk gerakan akar rumput, termasuk mahasiswa, justru menimbulkan sebuah dilema: apakah ini menjadikan gerakan semakin kuat, atau malah membuatnya kian dangkal. Asumsi kedua didasarkan pada kenyataan bahwa dukungan online—seperti love, comment, dan share—kerap kali hanyalah formalitas dengan kedok aktivisme, yang literatur mutakhir sebut sebagai “slacktivism”. Istilah slacktivism merujuk pada tindakan politik yang tampak menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu penting, tetapi tindakan itu tidak berdampak pada hasil politik yang nyata karena hanya berfungsi untuk membuat subjek merasa senang, seolah sudah berkontribusi meskipun tujuan sebenarnya adalah kepuasan diri sendiri (Cabrera dkk., 2017). Sebagai contoh, sebuah grup Facebook bertajuk “Saving the Children of Africa” telah mengumpulkan keanggotaan sebesar lebih dari 1,2 juta pengguna, dengan dana sekitar enam ribu dolar Amerika—atau setengah sen per orang (Christensen, 2011). Di dunia yang ideal, itu seharusnya tidak menjadi masalah: lebih baik menyumbang sepeser pun daripada tidak sama sekali. Masalahnya, bagaimanapun juga, rincian aktivisme digital memberikan terlalu banyak jalan keluar yang mudah: terlalu banyak orang yang memutuskan untuk menyumbang satu sen ketika mereka sebenarnya ingin dan mampu menyumbang satu dolar.

    Jadi, apa yang salah dengan slacktivism? Di atas segalanya, tidaklah realistis, dengan kesadaran yang cukup, untuk mengasumsikan semua masalah dapat diselesaikan hanya lewat ruang digital—seakan orang cukup melihat dan mengklik tombol love, maka semua masalah akan selesai. Asumsi itu tidak pelak lagi mendorong beberapa orang untuk mengumpulkan tanda tangan digital, menambahkan anggota baru ke grup WhatsApp atau Telegram mereka, dan meminta semua partisipan untuk menautkan kampanye tersebut ke akun Instagram atau Twitter masing-masing. Upaya ini berhasil untuk sejumlah problem, terutama masalah lokal. Namun, masalah global dan masalah sistemik yang lebih kompleks seperti perubahan iklim adalah persoalan lain. Pada titik tertentu, kita hanya perlu belajar bagaimana mengubah suatu kesadaran menjadi tindakan nyata, dan di sinilah alat seperti Twitter jarang berhasil secara efektif. Alih-alih, menurut pendapat ini, perhatian orang dapat teralihkan dari cara yang lebih produktif, karena merasa puas hanya dengan mengklik “love” atau “share”. Paradoksnya, dengan demikian, itu sering kali menjadi akhir dan bukannya awal dari keterlibatan orang dalam sebuah gerakan, yang berarti menyimpang dari hakikat aktivisme.

    Hal tersebut mengindikasikan bahwa platform media sosial dibangun di sekitar ikatan yang lemah. Dalam banyak hal, ini adalah sesuatu yang luar biasa. Kenalan kita, bukan teman kita, adalah sumber terbesar kita untuk memperoleh ide dan gagasan baru. Internet membuka kemungkinan kita untuk memanfaatkan kekuatan hubungan jarak jauh dengan efisiensi yang luar biasa. Media sosial sangat hebat dalam penyebaran inovasi, kolaborasi antar disiplin ilmu dan melancarkan dialog secara mulus. Namun, ikatan yang lemah amat jarang mengarah pada aktivisme yang berisiko tinggi. Aktivis mahasiswa mungkin memberitahu komunitas mereka untuk menghadiri acara tertentu dan menjadi sukarelawan. Kendati begitu, gerakan semacam itu berhasil bukan dengan memotivasi orang untuk melakukan pengorbanan yang nyata, tapi dengan memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang dilakukan orang lain saat mereka sendiri tidak cukup termotivasi untuk melakukan pengorbanan yang nyata. Singkatnya lagi, mereka bergerak hanya untuk ikut-ikutan, bukan didorong oleh kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang solider (Gladwell, 2010).

    Pada tahapan itu, gerakan sosial yang dilakukan dalam ruang digital bukan sekadar slacktivism, tetapi juga bonoisme—istilah yang merujuk pada vokalis band rock U2 bernama Bono, terkenal karena sering membahas isu-isu tertentu seperti kemiskinan dan ketidakadilan sosial, yang ujung-ujungnya hanya untuk memajukan agendanya sendiri, sebatas pencitraan. Memang, platform-platform digital telah melipatgandakan hampir semua bentuk ruang publik ke dalam dunia maya. Persoalannya, pelipatgandaan tidak sama dengan penciptaan beraneka pandangan, dan juga bukan semata-mata pertambahan perluasan. Pelipatgandaan itu sering kali adalah gejala reproduksi tanpa batas nyaris semua tanda dan simbol kebudayaan. Namun, karena informasi bekerja secara utilitarian, konversi digital berjalan sebagai proses untung-rugi yang menyisir dan mengenyahkan potongan-potongan informasi yang dinilai tak relevan (Hardiman & Ibrahim, 2010, hlm. 341–342). Dengan begitu, batas antara “yang penting” dan “tidak penting” menjadi buram; informasi atau unggahan yang muncul di layar beranda, dan karenanya populer, didasarkan pada daya tarik semata. Kemudahan dan kebebasan untuk memperoleh informasi yang melampaui lokalitas acapkali membawa orang ke setumpukan informasi yang tidak berhubungan langsung dengan keprihatinannya. Alhasil, publik terlibat dalam percakapan semu, di mana orang hanya sebatas meneruskan unggahan tertentu asal bisa menjadi bagian dari publik. Mereka bahkan merasa tidak perlu bertindak secara politis yang sifatnya nyata terkait problem-problem yang tengah terjadi, cukup dengan omong dan klik “love” saja. Inilah slactivism dan bonoisme, alih-alih aktivisme.

    Di samping itu, kita juga perlu menimbang tendensi perilaku dan adab warganet kita yang bisa jadi menghambat terjadinya aktivisme digital. Pada bulan Maret 2021, ketika tim badminton Indonesia terpaksa mundur dari All England 2021, warganet kita menumpahkan rasa frustrasinya dengan menghujat akun media sosial BWF (Kompas.com, 2021c). Ini bukan kejadian pertama, apalagi satu-satunya, perilaku buruk masyarakat kita di internet. Mulai dari komentar rasis di akun media sosial pariwisata negara Vanuatu (CNN Indonesia, 2020), hingga cacian kepada influencer individu seperti Dayana dari Kazakhstan (Kompas.com, 2021a) dan GothamChess, YouTuber catur terkemuka (Kompas.com, 2021b), warganet kita telah menunjukkan kesediaan mereka untuk marah-marah di dunia digital tanpa keraguan. Asalkan ada sesuatu yang membuat mereka kesal—biasanya menyinggung harga diri bangsa Indonesia—mereka siap mengeluarkan serangan serempak seperti halnya pasukan perang yang otomatis bertindak bila terdapat tanda-tanda musuh. 

    Dalam semua kasus itu, mereka mengira dirinya sedang membela bangsa Indonesia, berjiwa militan dan nasionalisme—sesuatu yang, menurut mereka, patut dibanggakan. Akan tetapi, menurut hemat kami, mereka sebenarnya telah menipu diri mereka sendiri, bertindak dengan cara yang keliru untuk membela jati diri bangsa. Mereka berlindung di bawah payung nasionalisme guna menyamarkan kekasaran dan keganasan mereka—terlepas dari niatnya. Jika adab bisa diukur dengan angka, kita sebaiknya memedulikan laporan Microsoft tahun 2020 tentang Digital Civility Index, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-29 dari 32 negara (Indonesia News Center, 2021). Ini berarti, Indonesia merupakan negara dengan adab warganet terendah di antara negara-negara ASEAN. Dari segi Indeks Literasi Digital, kita memang mengalami (sedikit) peningkatan dari tahun sebelumnya, namun bila dibandingkan dengan negara-negara lain, khususnya kawasan ASEAN, kita masih berada di peringkat bawah (The Jakarta Post, 2022). Kedua laporan itu jelas menandai isu-isu penting, seperti kerentanan terhadap hoaks, cyberbullying, dan bahkan kejahatan dunia maya yang lebih serius. Itu semua adalah hambatan serius terkait pembentukan aktivisme digital di Indonesia, terutama yang dimotori mahasiswa.

    Lantas, apakah berarti aktivisme digital, terutama yang dimotori mahasiswa, hanyalah mitos? Kami berpendapat bahwa ruang digital punya peluang untuk memfasilitasi aktivisme kontemporer, sejauh publik di dalamnya memang sejak awal sudah memiliki komitmen untuk terlibat dengan persoalan-persoalan dunia nyata yang mengancam kebaikan bersama. Inilah mengapa protes di Iran, sebagaimana sudah disinggung, berhasil: para partisipan tidak hanya memanfaatkan Twitter untuk memobilisasi massa, tapi pada dasarnya mereka memang sudah berkomitmen untuk menekan rezim dan mengadakan perubahan. Dari perspektif ini, kita bisa memanfaatkan media sosial sebagai wadah aktivisme mahasiswa dan mencegah slacktivism. Kepuasan individu yang digabungkan dengan ketidakefektifan politik adalah karakteristik utama dari slactivism (McCafferty, 2011). Dengan kata lain, semakin banyak publik yang menunjukkan dukungan terhadap suatu tujuan secara online, semakin besar kemungkinan itu mewakili slacktivism yang melayani diri sendiri, bukannya aktivisme yang transformatif. Tak ada yang salah ketika kaum aktivis merasa senang dengan upaya mereka. Masalah muncul ketika kepuasan diri sendiri menjadi tujuan dan bukan efek samping dari aksi itu. Penyakit ini, menurut hemat kami, dapat diupayakan kesembuhannya.

    Lebih jauhnya, kami berpendapat bahwa, alih-alih memilih aktivisme atau slacktivism, kita harus bisa mengkombinasikan keduanya. Cat Jones (2015), misalnya, menemukan bahwa aktivitas berbagi video, meski sering dianggap sebagai slacktivism, ternyata berbanding lurus dengan peningkatan aktivisme. Dalam kasus ini, slacktivism seperti berbagi konten tertentu atau penandatanganan petisi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendapat akses kepada orang-orang yang berkuasa. Kita bisa menyebut fenomena ini sebagai “efek capung”: slacktivism tidak hanya menunjukkan bagaimana orang-orang berkoar mencari cara untuk memakai media sosial demi kebaikan sosial, tetapi juga menegaskan keyakinan mereka soal adanya kerangka kerja yang dapat diperjuangkan bersama. Mengapa capung? Capung adalah satu-satunya serangga yang mampu mendorong dirinya sendiri ke segala arah ketika keempat sayapnya bekerja bersama—metafora untuk kekuatan yang mengalir dari slacktivism menuju aktivisme (Guevara, 2011). Terlebih, ini pun mirip seperti istilah “efek kupu-kupu”: tindakan kecil dapat menciptakan perubahan besar. Bagi kami, kedua efek itu melukiskan bagaimana ide-ide yang disinkronkan melalui media sosial dapat meluas cepat untuk mendorong suatu gerakan transformasi nyata. 

    Kita tentu berharap bahwa gerakan mahasiswa kontemporer tidak berhenti pada tahap slacktivism belaka tanpa berusaha menyentuh persoalan secara nyata, hanya melakukan aneka perayaan dan selebrasi politik semata. Kecenderungan ini, perlu diakui, sudah terlihat. Misal, mahasiswa kerap menggunakan petisi online, tetapi enggan melakukan aksi turun ke bawah secara konkret. Ini, menurut kami, adalah hal paling penting yang harus dilakukan mengenai aktivisme mahasiswa kontemporer. Aktivisme mahasiswa mestinya menggabungkan peluang yang ditawarkan perkembangan media sosial dengan kerja-kerja turun ke bawah (baca: akar rumput) atau pengorganisasian massa. Dengan kata lain, mahasiswa mungkin tidak bakal bisa terhindar dari slacktivism, tetapi poin pentingnya adalah bagaimana itu bisa berlanjut menjadi aktivisme yang berpengaruh secara nyata—sebagaimana telah kami contohkan sebelumnya. Demikianlah, kami tidak memandang aktivisme digital, betapapun kuatnya itu, dapat serta-merta menggantikan aktivisme jalanan. Dalam banyak kasus, aktivisme digital agaknya akan semakin efektif dan kuat ketika itu merangsang gerakan sosial yang lebih besar. Ini juga tidak berarti slacktivism selalu dapat menjadi sarana bagi pelaksanaan aktivisme untuk beberapa alasan yang sudah jelas, tetapi kami yakin ini dapat memperbesar peluang dan cakupannya.

    Kesimpulan

    Pada akhirnya, salah satu aspek yang paling menantang dan bermanfaat dalam menganalisis aktivisme mahasiswa adalah bahwa perjalanan perkembangan mereka untuk menjadi agen perubahan sosial sejalan dengan riwayat historis kita. Di dunia yang kompleks seperti kini, menyusun kehidupan lebih dari sekadar menentukan tujuan dan kemudian hidup bahagia selamanya. Ini, lebih tepatnya, tentang menemukan kembali diri sendiri berulang kali sebagai respons terhadap lingkungan dan keadaan yang berubah. Siapa pun yang mendorong aktivis mahasiswa untuk berpikir lebih cermat tentang masalah yang menjadi perhatian bersama, dan memilih strategi yang paling tepat untuk mencapai tujuan tersebut, mereka bakal menemukan diri mereka bergulat dengan masalah serupa. Dalam hal ini, aktivisme mahasiswa merupakan representasi dari satu generasi yang merasakan ketidakpuasan sosial dan hendak mengadakan perbaikan secara menyeluruh, demi kesejahteraan dan keadilan sosial. Demikianlah, ketika mahasiswa menjadi aktif, harapan kritis mereka sering mengarah pada tri dharma perguruan tinggi.

    Peningkatan aktivisme mahasiswa di era digital memang telah memungkinkan aneka ruang baru untuk mempromosikan keadilan sosial. Ini penting untuk upaya mempromosikan keberagaman karena aktivisme mahasiswa sudah memainkan, dan masih memainkan, peran sentral dalam mengagitasi tujuan tersebut. Dengan kata lain, keterlibatan digital kian menjadi bagian dari kotak peralatan aktivis mahasiswa. Namun, secara bersamaan, tak semua bentuk partisipasi online sama efektifnya dalam membuka potensi aktivisme mahasiswa dan aneka nuansa yang diperlukan untuk memulai diskusi-diskusi tentangnya. Jadi, tidak ada pengganti aktivisme sosial (atau aktivisme jalanan) secara langsung untuk menciptakan “ketegangan” tertentu yang dapat mencolek kekuasaan, tetapi ini tidak menghalangi ruang digital untuk dapat menghasilkan ketegangan baru. Jika keadilan sosial adalah tujuan keseluruhan, maka aktivisme digital bisa dan perlu menjadi salah satu gerakan mahasiswa—mengingat sebegitu cepat dan luasnya peredaran informasi di dunia digital. Berjuang dengan ketegangan antara keterlibatan secara langsung dan online harusnya mendefinisikan generasi aktivis mahasiswa kontemporer, sebab keduanya merupakan komponen integral dalam mewujudkan peluang universitas menjadi lebih inklusif dan memotori banyak perubahan sosial positif. Mahasiswa mungkin pada mulanya tidak akan bisa menghindari slacktivism, tetapi hal pentingnya adalah bagaimana itu bisa berlanjut menjadi aktivisme yang berpengaruh secara nyata.

    Referensi

    Aditomo, R. (2022). Pengaruh Hubungan Individu, Individualisme—Kolektivisme, dan Orientasi Karier terhadap Pemilihan Karier Mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta [S1, Universitas Atma Jaya Yogyakarta]. http://e-journal.uajy.ac.id/27085/ 

    Altbach, P. G. (1989). Perspectives on Student Political Activism. Comparative Education, 25(1), 97–110. https://doi.org/10.1080/0305006890250110 

    Altbach, P. G., & Klemencic, M. (2014). Student Activism Remains a Potent Force Worldwide. International Higher Education, 76, 2–3. https://doi.org/10.6017/ihe.2014.76.5518 

    Bempah, R. T. (2022, April 8). Mahasiswa Demo di Istana Bogor, Kritik soal Minyak Goreng Langka hingga Harga BBM Naik. KOMPAS.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/08/18040151/mahasiswa-demo-di-istana-bogor-kritik-soal-minyak-goreng-langka-hingga 

    Bennett, W. L. (Ed.). (2007). Changing Citizenship in the Digital Age. Dalam Civic Life Online. The MIT Press. https://doi.org/10.7551/mitpress/7893.003.0002 

    Brack, N., & Weinblum, S. (2011). “Political Opposition”: Towards a Renewed Research Agenda [Data set]. University of Salento. https://doi.org/10.1285/I20398573V1N1P69 

    Bratman, E., Brunette, K., Shelly, D. C., & Nicholson, S. (2016). Justice is the goal: Divestment as climate change resistance. Journal of Environmental Studies and Sciences, 6(4), 677–690. https://doi.org/10.1007/s13412-016-0377-6 

    Burns, A., & Eltham, B. (2009). Twitter Free Iran: An Evaluation of Twitter’s Role in Public Diplomacy and Information Operations in Iran’s 2009 Election Crisis. 322–334. http://networkinsight.org/verve/_resources/Burns_Eltham_file.pdf 

    Cabrera, N. L., Matias, C. E., & Montoya, R. (2017). Activism or slacktivism? The potential and pitfalls of social media in contemporary student activism. Journal of Diversity in Higher Education, 10(4), 400–415. https://doi.org/10.1037/dhe0000061 

    Chambers, T., & Phelps, C. E. (1994). Student activism: Impacting personal, institutional, and community change. New Directions for Student Services, 1994(66), 45–57. https://doi.org/10.1002/ss.37119946606 

    Christensen, H. S. (2011). Political activities on the Internet: Slacktivism or political participation by other means? First Monday. https://doi.org/10.5210/fm.v16i2.3336 

    CNN Indonesia. (2020, Oktober 1). Vanuatu Respons Komentar Rasis Netizen Indonesia. internasional. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20201001134308-113-553195/vanuatu-respons-komentar-rasis-netizen-indonesia 

    Crossley, N. (2008). Social Networks and Student Activism: On the Politicising Effect of Campus Connections. The Sociological Review, 56(1), 18–38. https://doi.org/10.1111/j.1467-954X.2008.00775.x 

    Edwards, F., Howard, P. N., & Joyce, M. (2013). Digital Activism and Non-Violent Conflict. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.2595115 

    El Nur, A. B. P. (2023, Februari 10). Meredupnya popularitas BEM: Gairah aktivisme mahasiswa makin menurun, mengapa dan bagaimana solusinya? The Conversation. http://theconversation.com/meredupnya-popularitas-bem-gairah-aktivisme-mahasiswa-makin-menurun-mengapa-dan-bagaimana-solusinya-197881 

    Fischer, J., & Sudarsono, J. (1971). Indonesian Student Activism. Pacific Affairs, 44(1), 92. https://doi.org/10.2307/2755818 

    Ford, M., & Pepinsky, T. B. (2013). Beyond Oligarchy?: Critical Exchanges on Political Power and Material Inequality in Indonesia. Indonesia, 96(1), 1–9. https://doi.org/10.1353/ind.2013.0015 

    Gismondi, A., & Osteen, L. (2017). Student Activism in the Technology Age. New Directions for Student Leadership, 2017(153), 63–74. https://doi.org/10.1002/yd.20230 

    Gladwell, M. (2010, September 27). Small Change: Why the revolution will not be tweeted. The New Yorker. https://www.newyorker.com/magazine/2010/10/04/small-change-malcolm-gladwell 

    Guevara, S. (2011). The Dragonfly Effect: Quick, Effective, and Powerful Ways to Use Social Media to Drive Social Change: Book Review. The Foundation Review, 3(3). https://doi.org/10.9707/1944-5660.1059 

    Hardiman, F. B., & Ibrahim, D. (Ed.). (2010). Ruang publik: Melacak “partisipasi demokratis” dari polis sampai cyberspace. Kanisius. 

    Harrison, L. M., & Mather, P. C. (2017). Making Meaning of Student Activism: Student Activist and Administrator Perspectives. Mid-Western Educational Researcher, 29(2), 117–135.

    Husin, L. H. (2014). Gerakan Mahasiswa sebagai Kelompok Penekan: Studi Kasus Keluarga Mahasiswa UGM dari Masa Orde Lama hingga Pasca-Reformasi. Penerbit PolGov. 

    Indonesia News Center. (2021, Februari 11). Studi Terbaru dari Microsoft Menunjukkan Peningkatan Digital Civility (Keadaban Digital) di Seluruh Kawasan Asia-Pacific Selama Masa Pandemi. Indonesia News Center. https://news.microsoft.com/id-id/2021/02/11/studi-terbaru-dari-microsoft-menunjukkan-peningkatan-digital-civility-keadaban-digital-di-seluruh-kawasan-asia-pacific-selama-masa-pandemi/ 

    Jacoby, B. (2017). The New Student Activism: Supporting Students as Agents of Social Change. Journal of College and Character, 18(1), 1–8. https://doi.org/10.1080/2194587X.2016.1260479 

    Jones, C. (2015). Slacktivism and the social benefits of social video: Sharing a video to ‘help’ a cause. First Monday. https://doi.org/10.5210/fm.v20i5.5855 

    Joyce, M. (Ed.). (2010). Digital activism decoded: The new mechanics of change. International Debate Education Association.

    Kennelly, J., Poyntz, S., & Ugor, P. (2009). Special Issue Introduction: Youth, Cultural Politics, and New Social Spaces in an Era of Globalization. Review of Education, Pedagogy, and Cultural Studies, 31(4), 255–269. https://doi.org/10.1080/10714410903132824 

    Klemenčič, M., Bergan, S., & Primožič, R. (Ed.). (2015). Student engagement in Europe: Society, higher education and student governance. Council of Europe Publ.

    Kompas.com. (2021a, Februari 17). Dianggap Sudah Lupa Diri, Netizen Ramai Ajak Unfollow Dayana. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/17/205437066/dianggap-sudah-lupa-diri-netizen-ramai-ajak-unfollow-dayana 

    Kompas.com. (2021b, Maret 5). GothamChess dan Microsoft, Bukti “Galak”-nya Netizen Indonesia. KOMPAS.com. https://tekno.kompas.com/read/2021/03/05/20130017/gothamchess-dan-microsoft-bukti-galak-nya-netizen-indonesia 

    Kompas.com. (2022, Februari 22). Pencairan JHT Disebut Sudah Bermasalah sejak Lama karena Minim Keterbukaan. KOMPAS.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/13471601/pencairan-jht-disebut-sudah-bermasalah-sejak-lama-karena-minim-keterbukaan 

    Kompas.com, K. C. (2021c, Maret 18). Akun BWF Juga Diserbu Netizen Luar Negeri Usai Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/global/read/2021/03/18/195622470/akun-bwf-juga-diserbu-netizen-luar-negeri-usai-tim-indonesia-dipaksa 

    Linder, C., Quaye, S. J., Lange, A. C., Roberts, R. E., Lacy, M. C., & Okello, W. K. (2019). “A Student Should Have the Privilege of Just Being a Student”: Student Activism as Labor. The Review of Higher Education, 42(5), 37–62. https://doi.org/10.1353/rhe.2019.0044 

    Linder, C., Quaye, S. J., Stewart, T. J., Okello, W. K., & Roberts, R. E. (2019). “The Whole Weight of the World on My Shoulders”: Power, Identity, and Student Activism. Journal of College Student Development, 60(5), 527–542. https://doi.org/10.1353/csd.2019.0048 

    Mayes, E., & Holdsworth, R. (2020). Learning from contemporary student activism: Towards a curriculum of fervent concern and critical hope. Curriculum Perspectives, 40(1), 99–103. https://doi.org/10.1007/s41297-019-00094-0 

    McCafferty, D. (2011). Activism vs. Slacktivism. Communications of the ACM, 54(12), 17–19. https://doi.org/10.1145/2043174.2043182 

    Murdie, A., & Purser, C. (2017). How protest affects opinions of peaceful demonstration and expression rights. Journal of Human Rights, 16(3), 351–369. https://doi.org/10.1080/14754835.2016.1260441 

    Nabila, R., Hermawan, A. H., & Amalia, H. N. (2022). Perilaku Social Loafing pada Mahasiswa Pendidikan Agama Islam: Individualisme Gen-Z di Era Media Sosial. Literasi : Jurnal Kajian Keislaman Multi-Perspektif, 2(2), 211–228. https://doi.org/10.22515/literasi.v2i2.5425 

    Ningrum, D. A. (2019, Oktober 4). Dulu Tukang Demo, Kini Aktivis 98 Ini Jadi Anggota DPR. Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/politik/dulu-tukang-demo-kini-aktivis-98-ini-jadi-anggota-dpr.html 

    Pangumbara, I. (2022, Maret 22). Minimnya Minat ‘Gen Z’ pada Organisasi Kemahasiswaan. Viva.co.id. https://www.viva.co.id/vstory/opini-vstory/1459935-minimnya-minat-gen-z-pada-organisasi-kemahasiswaan 

    Rhoads, R. A. (2016). Student activism, diversity, and the struggle for a just society. Journal of Diversity in Higher Education, 9(3), 189–202. https://doi.org/10.1037/dhe0000039 

    Schradie, J. A. (2014). This is (Not) What Democracy Looks Like: How Ideology, Hierarchy and  Inequality Shape Digital Activism [UC Berkeley]. https://escholarship.org/uc/item/80z6106p 

    Setianto, B. D. (Ed.). (2021). Mahasiswa Bergerak: Kelindan Ilmu, Politik dan Kepedulian Sosial. Universitas Katolik Soegijapranata.

    Smith, M. A., Williamson, L. D., & Bigman, C. A. (2020). Can Social Media News Encourage Activism? The Impact of Discrimination News Frames on College Students’ Activism Intentions. Social Media + Society, 6(2), 205630512092136. https://doi.org/10.1177/2056305120921366 

    The Jakarta Post. (2022, Januari 20). Despite improvements, Indonesia’s digital literacy remains low. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/business/2022/01/20/despite-improvements-indonesias-digital-literacy-remains-low.html 

    Tufekci, Z., & Wilson, C. (2012). Social Media and the Decision to Participate in Political Protest: Observations From Tahrir Square. Journal of Communication, 62(2), 363–379. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.2012.01629.x 

    van Dyke, N. (1998). Hotbeds of Activism: Locations of Student Protest. Social Problems, 45(2), 205–220. https://doi.org/10.2307/3097244 

    Wallace, C. (2003). Introduction: Youth and politics. Journal of Youth Studies, 6(3), 243–245. https://doi.org/10.1080/1367626032000138237 

    Wartaekonomi.co.id. (2023, Maret 14). Jadi Musuh Netizen, Jejak Digital Mario Dandy Terus Dikuliti: Sebelum Dihapus Untungnya Warganet Gerak Cepat! Warta Ekonomi. https://wartaekonomi.co.id/read486595/jadi-musuh-netizen-jejak-digital-mario-dandy-terus-dikuliti-sebelum-dihapus-untungnya-warganet-gerak-cepat 

    Weiss, M. L., & Aspinall, E. (Ed.). (2012). Student activism in Asia: Between protest and powerlessness. University of Minnesota Press.

    Winston, F. (2013). Decisions to Make a Difference: The Role of Efficacy in Moderate Student Activism. Social Movement Studies, 12(4), 414–428. https://doi.org/10.1080/14742837.2013.827569 

    Young, I. M. (2001). Activist Challenges to Deliberative Democracy. Political Theory, 29(5), 670–690.